Hati-hati dengan Klaim Obat Herbal Ampuh Tangkal COVID-19
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan pelaku usaha untuk tidak sembarangan mengeklaim produknya ampuh menangkal COVID-19 sehingga menyesatkan masyarakat.
Menurut Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM Reri Indriani, pihaknya mempersilakan pelaku usaha untuk melakukan inovasi dan berkreasi.
Namun, penting dilakukan secara bertanggung jawab.
Reri menyebut herbal sebagai terapi tambahan untuk pasien COVID-19 sampai saat ini masih dalam tahap penelitian.
"Saat ini dalam penelitian untuk obat herbal bisa digunakan sebagai terapi tambahan obat konvensional untuk perbaikan pasien COVID-19," ucapnya mewakili Kepala Badan POM Penny K Lukito pada webinar series 'Strategi Membangun Brand Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan', Selasa (14/9).
Reri mengakui, obat tradisional termasuk herbal menjadi alternatif bagi masyarakat untuk memelihara kesehatan tubuh di masa pandemi.
Namun, perlu diketahui belum ada yang mempunyai indikasi sebagai anti-COVID-19.
BPOM mencatat adanya peningkatan peredaran produk-produk herbal secara daring hingga klaim atau promosi, seiring peluang peningkatan permintaan dari masyarakat terhadap suplemen kesehatan dan obat herbal.
BPOM mengingatkan produsen obat herbal untuk tidak sembarangan mengklaim ampuh menangkal COVID-19, sehingga menyesatkan masyarakat.
- BPOM Sidak Ratusan Klinik Kecantikan, Lebih dari 50 Ribu Produk Berbahaya Disita
- Pakar Sebut Ancaman Bromat dalam AMDK Nyata
- AMDK Aman dikonsumsi, Ini Syarat-Syarat dari Pemerintah
- Bea Cukai Musnahkan Roti Milk Bun Asal Thailand, Jumlahnya Gak Main-Main
- BPOM Gelar Konsultasi Publik Terkait Rancangan Revisi Peraturan Bahan Kosmetik
- YLKI & BPKN Desak BPOM Teliti Kandungan Bromat di AMDK