Hati-Hati! Ini Modus Jaringan Penipu Kupon Undian

Hati-Hati! Ini Modus Jaringan Penipu Kupon Undian
Kupon undian palsu.

jpnn.com - jpnn.com - Polres Trenggalek meringkus enam orang yang diduga pelaku penipuan di Jogjakarta. Mereka menipu dengan modus kupon undian.

Enam pelaku itu adalah Ikhram Amran, 20, warga Maluku Utara; Hendra, 28, Kabupaten Pinrang.

Kemudian, Rustan, 18, Umar Badawi, 42, dan Imran Rusdin, 27 yang semuanya di Provinsi Sulawesi Selatan.

Dari penangkapan tersebut, diamankan barang bukti berupa dua alat presmika, satu unit komputer jinjing Lenovo, satu buah alat laminating, satu rol karet gelang, satu buah cutter.

Polisi juga menyita 65 bendel kupon undian kupon palsu siap edar dengan tiap bendelnya berisi 50 lembar kupon, satu unit printer, serta satu set alat sablon.

Ada juga 16 ATM lengkap dengan rekening berbagai bank dengan identitas palsu, 24 handphone berbagai merek beserta SIM card, tiga unit sepeda motor berbagai merek, dan masih banyak lagi.

Kini keenamnya mendekam di balik jeruju besi Mapolres Trenggalek untuk proses hukum selanjutnya.

Kapolres Trenggalek AKBP Donny Adityawarman mengatakan, penangkapan enam pelaku tersebut bermula dari laporan Nurkayati, pada Jumat (16/12) dan Jarin, 46 pada Minggu lalu (8/1).

Polres Trenggalek meringkus enam orang yang diduga pelaku penipuan di Jogjakarta. Mereka menipu dengan modus kupon undian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News