Hati-Hati! Jateng kini Berstatus Tanggap Darurat Bencana Corona

Hati-Hati! Jateng kini Berstatus Tanggap Darurat Bencana Corona
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tetapkan status tanggap darurat bencana corona. Foto: Instagram

Ganjar menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Corona di Provinsi Jateng, sejak 20 Maret 2020 sampai dengan 29 Mei 2020.

Penatapan kedua, semua biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan Gubernur ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah; dan sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat. Ketiga, Keputusan Gubernur ini berlaku pada tanggal ditetapkan. Yaitu 27 Maret 2020. (flo/jpnn)

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut berbagai dampak yang ditimbulkan covid-19 menjadi alasan dia menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Corona.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News