Hati-Hati! Jateng kini Berstatus Tanggap Darurat Bencana Corona
Sabtu, 28 Maret 2020 – 15:14 WIB

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tetapkan status tanggap darurat bencana corona. Foto: Instagram
Ganjar menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Corona di Provinsi Jateng, sejak 20 Maret 2020 sampai dengan 29 Mei 2020.
Penatapan kedua, semua biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan Gubernur ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah; dan sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat. Ketiga, Keputusan Gubernur ini berlaku pada tanggal ditetapkan. Yaitu 27 Maret 2020. (flo/jpnn)
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut berbagai dampak yang ditimbulkan covid-19 menjadi alasan dia menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Corona.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Polisi Klaim Botol Miras di Kantor Gubernur Jateng Jadi Bahan Molotov May Day
- Dedi Mulyadi Kirim Pelajar ke Barak TNI, Gubernur Jateng Sampaikan Kalimat Menohok
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- Ahmad Luthfi Kumpulkan 7.810 Kades untuk Ikut Sekolah Anti-korupsi Jateng
- 3 Maskapai akan Buka Rute Internasional Via Bandara Ahmad Yani, Luthfi: Mendongrak Pariwisata & Investasi