Hati-Hati, Mafia Tanah Bisa Duplikat Sertfikat, Begini Saran Sofyan Djalil

Hati-Hati, Mafia Tanah Bisa Duplikat Sertfikat, Begini Saran Sofyan Djalil
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil. Foto: Humas Kementerian ATR/BPN

Ada yang dipecat dengan tidak hormat, ada yang dilaporkan ke polisi, ada juga yang dicopot dari jabatannya, serta dimutasi.

“Jika seorang mafia tanah punya dokumen palsu, sementara mereka mengincar tanah milik saya, lalu mafia tanah ini berkolusi dengan oknum BPN, kemudian menggugat, lalu tiba-tiba warkah (dokumen tanah) di kantor pertanahan hilang," ungkap Menteri Sofyan.

Sofyan menambahkan mafia tanah tersebut kemudian bekerja sama dengan jaringannya untuk memenangkan perkara di pengadilan.

"Banyak sebab dikarenakan warkah yang hilang itu tadi, bahkan juga oknum ATR/BPN ini membatalkan hak yang akan terbit,” tutur Menteri Sofyan.

Menteri ATR/Kepala BPN menyarankan jika ingin membeli tanah ataupun menjual tanah, gunakan jasa pihak yang terpercaya agar tidak jadi sasaran mafia tanah.

"Mereka meminta sertifikat kita, lalu pura-pura dicek, padahal untuk dipalsukan. Kemudian akan dikembalikan sertifikat kita yang duplikat, sementara yang asli digadaikan ke bank," paparnya.

Sofyan mengingatkan agar masyarakat jangan sampai memberikan sertifikat ke orang yang tidak dikenal.

"Kalau Anda jual, kecuali menjual kepada keluarga yang Anda kenal itu oke, tetapi jika menjual kepada orang lain gunakan agen yang reputable. Jika kepada PPAT, gunakan yang kredibel,” pesan Sofyan A. Djalil. (mcr18/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Setelah dengan Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga menggandeng Komisi Yudisial (KY) guna memberantas mafia tanah.


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News