Hati-Hati Membeli Barang Impor Lewat Online, Ada yang Bisa Susupkan Narkoba
Selasa, 18 Februari 2020 – 22:59 WIB
“Modus penyelundupan seperti ini sudah yang kesekian kalinya, dan pihak pengirim dan penerima akan bertanggung jawab terhadap kasus tersebut, maka dari itu kami imbau agar masyarakat bisa lebih waspada dalam melakukan transaksi barang kiriman dari luar negeri,” pungkas Susila. (ikl/jpnn)
Masyarakat harus lebih waspada dalam melakukan transaksi dan pembelian barang impor dari luar negeri.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Pemda di Sleman & Sulsel Bersinergi Dukung Program Pemanfaatan DBHCHT
- Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan, Nilainya Gak Main-Main
- Bea Cukai Jalankan Monitoring dan Evaluasi di Jawa Timur dan Bali
- Kinerja APBN On Track di Triwulan 1 2024, Penerimaan Bea Cukai Telah Capai Rp 69 T
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Bea Cukai Magelang Bergerak Aktif Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal