Hati-Hati Modus Penipuan Masuk Anggota TNI atau Polri, Maflaka Kehilangan Rp 250 Juta

jpnn.com, PURWOKERTO - Polisi mengungkap kasus penipuan dan penggelapan uang hingga ratusan juta rupiah dengan modus menjanjikan anak korban menjadi anggota TNI atau Polri.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan pelaku seorang wanita dan pria.
"Perempuan berinisial MA (40), warga Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, dan seorang laki-laki berinisial NJ (42), warga Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang," kata Edy Suranta Sitepu didampingi Kepala Satreskrim Kompol Agus Supriadi Siswanto, Minggu.
Menurut dia, kedua pelaku ditangkap pada hari Rabu (6/4), sekitar pukul 03.00 WIB, saat mereka berada di wilayah Kecamatan Rembang, Purbalingga.
Kronologi kejadian, Kasatreskrim Kompol Agus Supriadi mengatakan kasus tersebut berawal dari pertemuan korban seorang perempuan bernama Maflaka (52), warga Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, dengan pelaku MA dan seorang laki-laki yang tidak dikenalnya (NJ, red.) di salah satu rumah makan, Purwokerto, pada tanggal 18 Mei 2021.
"Saat itu korban datang bersama saksi atas nama Jalaludin Akbar dan saksi atas nama Zeyla Aulia Zein," jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, kata dia, pelaku menjanjikan bisa memasukkan anak korban menjadi anggota TNI/Polri dan korban Maflaka menyanggupi biayanya jika hanya sebesar Rp 250 juta.
Pelaku pun tidak mempermasalahkan jika korban hanya sanggup membayar biaya sebesar Rp 250 juta dengan alasan membantu anak yatim.
Polisi mengungkap kasus penipuan dan penggelapan uang hingga ratusan juta rupiah dengan modus menjanjikan anak korban menjadi anggota TNI atau Polri.
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Surat Ini Bikin Mutasi Letjen Kunto Arief Dianggap Bermuatan Politis
- TB Hasanuddin Soroti Sikap Galau TNI soal Letjen Kunto Arief