Hati-hati, Petugas yang Bantu Gayus Keluyuran, Ini Sanksinya
jpnn.com - JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly memastikan akan memberikan sanksi jika ada petugas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) yang membantu terpidana Gayus Tambunan keluyuran di luar penjara.
Hal itu disampaikan Yasonna menyusul beredarnya foto Gayus Tambunan tengah makan bersama dua perempuan di sebuah restoran.
“Pengawasnya, siapa? Kalau ada pengawasnya yang salah, pengawasnya yang kami tindak,” tegas Yasonna di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (21/9).
Menteri dari PDI Perjuangan ini belum mengungkap identitas pengawas Gayus. Namun, Yasonna meyakini bahwa Gayus keluar dengan pengawalan petugas.
Dia tidak yakin, kalau Gayus itu bisa keluar sendirian. Sesuai protap (Prosedur Tetap, red), kata dia, Gayus bisa saja keluar dari penjara dengan pengawalan polisi.
“Iya, harus didampingi polisi. Mungkin polisinya enggak ikut difoto,” imbuh Yasonna.
Jika, Gayus benar melanggar aturan penjara, kata Yasonna, ia tidak segan-segan memindahkan terpidana kasus pajak itu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Gunung Sindur, Bogor khusus untuk gembong narkoba.
“Kami kirim tim untuk telusuri. Secepatnya akan diketahui,” tandas Yasonna.(flo/jpnn)
JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly memastikan akan memberikan sanksi jika ada petugas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- 5 Tokoh Perempuan Dianugerahi Leading Women Award 2024, Ada Chief Sustainability Officer APP Group
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Pj Ketua TP PKK Tyas Fatoni Kukuhkan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten se-Sumsel
- Waspada, Jumlah Gempa di Gunung Ile Meningkat Signifikan