Hati-hati Sindikat Modus Penjual Bayi dengan Modus ini

Hati-hati Sindikat Modus Penjual Bayi dengan Modus ini
Korban jual-beli bayi, Dian Ekawati, 29 tahun, bersama buah hatinya Suci Sobaro‎, 4 bulan, di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa (1/2). Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap sindikat jual-beli bayi pada Selasa (1/2) dini hari. Mereka adalah Uripah alias Desy (33), Sri Mulyaningsih (39), dan Kokom (43). Selain itu, juga dibekuk calon pembeli bayi, Mini  (43). Mini adalah seorang janda.

"Empat pelaku berhasil kami tangkap. Penangkapan bermula dari Kokom," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/3).

Kasus itu terungkap setelah ada laporan seorang ibu bernama Dian Ekawati (29). Dian kehilangan buah hatinya Suci Sobari, 4. Dia adalah pedagang kopi di Museum Fatahillah, Jakarta Pusat.

Tepat di sebelah Krishna, Dian mengatakan, bertemu dengan salah satu pelaku, Uripah alias Desi di museum tersebut pada 9 Februari 2016. Pada pertemuan pertama ini, Desi mengenalkan diri dan menawarkan pekerjaan pada Dian.

"Dia (Desi) tahu rumah saya kebakaran. Katanya dia mau belikan anak saya baju," papar Dian. Saat itu Dian sambl menggendong anaknya. Dian mengaku tidak menaruh curiga pada Desi. Mereka lantas bertukar nomor telepon dan melakukan komunikasi

"Setelah dua minggu ke depan, dia (Desi) meminta untuk bertemu. Kalau enggak salah hari Selasa 23 Februari," terangnya.

Tanpa rasa curiga, sang ibu lantas mengikuti arahan pelaku untuk bertemu di Jalan Tongkol, Jakarta Barat. Setelah bertemu, mereka kemudian menuju mal Atrium Senen, Jakarta Pusat.‎

 "Dia tawarkan pekerjaan di toko kue di Senen. Saya ikut sembari di jalan Desi juga ingin membelikan baju pada anak saya," imbuhnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News