Hayo Lhoo, Bupati Terancam tak Gajian 6 Bulan

Hayo Lhoo, Bupati Terancam tak Gajian 6 Bulan
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur terancam tidak gajian selama enam bulan.

Hal yang sama juga bakal diterima Ketua DPRD Kutai Timur.

Tragedi itu akan terjadi jika laporan pengelolaan keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kutim tidak disampaikan sesuai batas waktu yang ditentukan.

Untuk menghindari hal tersebut, dokumen laporan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) 2016 harus rampung dan disampaikan ke Menteri Keuangan Republik Indonesia secara kolektif paling lambat 31 Januari 2017 mendatang.

Asisten Administrasi Sekkab Kutim Yulianti meminta semua pejabat segera melengkapi dokumen pengelolaan keuangan selama setahun.

"Jadi minta secepatnya memberikan laporan. Karena jika tidak, gaji bupati, wakil dan Ketua DPRD tidak akan cair," ujar Yulianti sebagaimana dilansir Prokal, Selasa (10/1).

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Irawansyah mengatakan, gaji bupati, wakil bupati dan DPRD tidak bisa dicairkan jika penggunaan keuangan periode 2016 tak dilaporkan hingga akhir Januari.

"Apabila pemerintah terlambat membuat laporan penggunaan keuangan 2016 ya berarti seperti itu (gaji Bupati dan wakil tidak cair)," katanya. (dy)

Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur terancam tidak gajian selama enam bulan.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News