Hayo Lhoo, Bupati Terancam tak Gajian 6 Bulan
jpnn.com - jpnn.com - Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur terancam tidak gajian selama enam bulan.
Hal yang sama juga bakal diterima Ketua DPRD Kutai Timur.
Tragedi itu akan terjadi jika laporan pengelolaan keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kutim tidak disampaikan sesuai batas waktu yang ditentukan.
Untuk menghindari hal tersebut, dokumen laporan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) 2016 harus rampung dan disampaikan ke Menteri Keuangan Republik Indonesia secara kolektif paling lambat 31 Januari 2017 mendatang.
Asisten Administrasi Sekkab Kutim Yulianti meminta semua pejabat segera melengkapi dokumen pengelolaan keuangan selama setahun.
"Jadi minta secepatnya memberikan laporan. Karena jika tidak, gaji bupati, wakil dan Ketua DPRD tidak akan cair," ujar Yulianti sebagaimana dilansir Prokal, Selasa (10/1).
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Irawansyah mengatakan, gaji bupati, wakil bupati dan DPRD tidak bisa dicairkan jika penggunaan keuangan periode 2016 tak dilaporkan hingga akhir Januari.
"Apabila pemerintah terlambat membuat laporan penggunaan keuangan 2016 ya berarti seperti itu (gaji Bupati dan wakil tidak cair)," katanya. (dy)
Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur terancam tidak gajian selama enam bulan.
Redaktur & Reporter : Ragil
- 5 Berita Terpopuler: Pekan Ceria bagi PNS & PPPK, Cek Gaji deh, tetapi Jangan Lakukan Hal Ini
- 200 P1 Terima SK PPPK 2023, Cek Gaji & Masa Kontrak Makin Terharu
- Kabar dari Bupati Bangka Barat, Gaji PNS dan PPPK untuk Bulan April Disalurkan Besok
- 5 Berita Terpopuler: 2 Menteri Bicara, Tahun Depan Gaji & TPP PPPK Bisa Luar Biasa, Sangat Jelas
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Makin Gondok soal Gaji ASN, Pemerintah Tertutup, Khawatir Tak Ada Akomodasi
- 5 Berita Terpopuler: Gaji Plus Rapelan PNS & PPPK Masuk, Para Honorer Wajib Menyimak, Sabar