Hayo, Siapa Lagi Tersangka Suap Reklamasi?
jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa belasan saksi dalam rangka penyidikan kasus suap rancangan peraturan daerah reklamasi Teluk Jakarta. Beberapa saksi bahkan sudah diperiksa lebih dari sekali.
Namun, sampat saat ini tersangka kasus itu masih tiga orang. Yakni anggota DPRD DKI M Sanusi sebagai tersangka penerima suap, serta Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan anak buahnya, Trinanda Prihantoro sebagai pemberi suap.
Lantas, siapakah tersangka lain dalam kasus itu? Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, tersangka baru kasus itu masih menunggu hasil pengembangan penyidikan.
“Semua tergantung dari buktinya. Kita berkembang sesuai anak-anak (penyidik) di lapangan kalau ada bukti dan fakta baru yang akan digunakan untuk meningkatkan status,” kata Agus di KPK, Senin (25/4) malam.
Hanya saja, Agus menegaskan bahwa pihaknya masih fokus pada Sanusi, Ariesman dan Trinanda. “Mereka sudah dijadikan tersangka semua,” katanya.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- RPP Manajemen ASN Status Abu-Abu, Calo Gencar Incar Honorer
- Lakukan Kunjungan ke Luar Negeri, SYL Merasa Ingin Bantu Mendorong Perekonomian
- Lagi Mengajar, 3 Guru SD Asal Papua Nyaris Ditangkap Tentara PNG
- Penyidikan Rampung, Bea Cukai Madiun Boyong 4 Tersangka Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Anggota Densus 88 Diduga Intai Jampidsus, Senator Filep Ungkap 4 Upaya Penguatan Lembaga Penegak Hukum
- Bea Cukai Temui Mahasiswa dari 3 Universitas Ini, Apa yang Dibahas?