RPP Manajemen ASN Status Abu-Abu, Calo Gencar Incar Honorer

jpnn.com, JAKARTA - Penetapan Peraturan Pemerintah (PP) Manajemen Aparatur Sipil Negata (ASN) belum jelas.
Seharusnya Rancangan Peraturan Pemerintah atau RPP Manajemen ASN ini sudah ditetapkan menjadi PP pada 30 April 2024.
Namun hingga saat ini tanda-tanda penetapan PP Manajemen ASN belum tampak.
Kondisi tersebut menimbulkan keraguan di kalangan honorer K2 maupun tenaga non-ASN.
"Ada keresahan di kalangan honorer K2 dan tenaga non-ASN dengan berlarut-larutnya penetapan PP turunan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, " kata Koordinator wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kalimantan Tengah Tri Julianto kepada JPNN.com, Senin (27/5).
Dia menyayangkan molornya penetapan PP Manajemen ASN karena telah memicu maraknya percaloan. Para oknum pencari keuntungan makin subur.
Mereka menyasar honorer K2 dan tenaga non-ASN dengan iming-iming menjadi ASN, tetapi harus bayar.
Tri menegaskan selama PP Manajemen ASN belum diterbitkan, maka apa yang disampaikan pemerintah dan DPR RI soal pengangkatan 1.784.519 menjadi ASN PPPK hanya jadi isu dan isapan jempol saja.
RPP Manajemen ASN status abu-abu, calo gencar mengincar honorer dan tenaga non-ASN.
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- Apakah Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu?
- 600 Honorer Terpaksa Diberhentikan, Bupati Rio Minta Maaf