He he he... Jakarta Bakal Berstatus Daerah Khusus Mantan Ibu Kota
Selasa, 27 Agustus 2019 – 16:24 WIB
"Apakah ada ruang enggak bagi DKI untuk menjadi daerah otonom khusus, ada. Itu pun seandainya kalau pembuat UU (DPR) dan presiden memberikan kewenangan otoritas khusus itu. Khusus tidak khusus kan terserah Bapak Presiden (Joko Widodo, red),” pungkasnya.(mg10/jpnn)
DKI Jakarta berpotensi kehilangan status khususnya jika ibu kota negara kelak resmi pindah ke Kutai Karta Negara dan Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Kualitas Udara DKI Jakarta Terburuk Keempat Dunia, Inilah Wilayah yang Terdampak Kuat
- KPU DKI Buka Pendaftaran PPS untuk Pilgub, Butuh 801 Orang
- Bukan Ridwan Kamil, Golkar Jagokan Sosok Ini sebagai Bacagub DKI
- Menurut Gilbert, Ini Solusi Mengatasi Kemacetan di Jakarta Seusai Menanggalkan Status Ibu Kota
- Dukung Jakarta sebagai Kota Global, FJB Bawa Misi Tingkatkan Kualitas SDM
- Pemprov DKI Jakarta Yakin Inflasi 2024 Masih Bisa Dikendalikan