Heboh Alih Status Pegawai KPK, Mas Didik Sebut Nama Presiden Jokowi
Rabu, 12 Mei 2021 – 20:45 WIB
"Mungkin ada kebijakan dan jalan keluar yang lain yang lebih baik. Seharusnya segera dipikirkan untuk memastikan dukungan terhadap pemberantasan korupsi di KPK tetap optimal dan maksimal," pungkas Didik.
Kisruh alih status KPK mencuat setelah 75 pegawai lembaga itu dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan hasil TWK. Termasuk di dalamnya Novel Baswedan. (fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pemerintah memikirkan jalan keluar dari kisruh alih status pegawai KPK yang tak lolos TWK, termasuk Novel Baswedan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara Kita
- Timnas U-23 ke Perempat Final Piala Asia U-23, Jokowi: Semoga Bisa Melaju Lebih Tinggi Lagi
- Tingkat Kepuasan Publik kepada Jokowi Seusai Pilpres, Lihat Angkanya
- MK Segera Putuskan PHPU Pilpres 2024, Presiden Jokowi Bilang Begini
- Begini Langkah Indodax untuk Mencegah Tindak Pencucian Uang
- Mewakili Jokowi di Asia Business Councils, Airlangga: Inflasi Tetap Terkendali