Heboh Isu Siswi Dipaksa Pakai Jilbab, Disdik DKI Buka Suara

Heboh Isu Siswi Dipaksa Pakai Jilbab, Disdik DKI Buka Suara
Siswi berjilbab dan yang tidak di sebuah sekolah negeri. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah menjawab kabar ada siswi sekolah negeri di ibu kota dipaksa memakai jilbab.

Pemaksaan pakai jilbab itu diduga terjadi di dua sekolah negeri di Jakarta Barat, yakni satu SD negeri di Tambora dan SMP negeri di kawasan Kebon Jeruk.

Menurut Taga, isu tersebut hanya kesalahpahaman. Guru sekolah tersebut dinilai hanya meminta siswi memakai jilbab saat kegiatan agama Islam.

“Ini tolong konfirmasi, kalau cerita saya salah tolong konfirmasi. Itu ada (kegiatan) baca Al-Qur'an sebaiknya menggunakan hijab. Itu yang saya dengar, tetapi tidak ada pemaksaan atau kewajiban," kata Taga saat dihubungi pada Rabu (3/8).

Taga membantah bahwa siswi dipaksa menggunakan jilbab untuk seluruh kegiatan sekolah.

“Enggak dipermasalahkan, enggak ada yang memaksakan. Dipaksa-paksa begitu, enggak ada," ucapnya.

Dia menyebut Disdik DKI Jakarta sudah mengeluarkan imbauan terhadap seluruh sekolah agar jangan memaksa siswi pakai hijab.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Provinsi Daerah DKI Jakarta Nomor 178 Tahun 2014 Tentang Pakaian Seragam Sekolah dalam pasal 20 berbunyi.

Disdik DKI Jakarta buka suara merespons isu siswi dipaksa pakai jilbab di dua sekolah, SD dan SMP di Jakarta Barat. Begini penjelasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News