Heboh! Kendaraan Dinas Dipakai Berjualan Ikan

Heboh! Kendaraan Dinas Dipakai Berjualan Ikan
PELAT MERAH : Kenderaan roda dua berpelat merah dengan nopol KT 3469 SD ini digunakan menjual ikan keliling.FOTO: ASRULLAH/RADAR NUNUKAN/JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Kendaraan dinas berpelat nomor polisi KT 3469 SD terlihat membawa keranjang yang kerap digunakan warga untuk berjualan ikan di Jalan TVRI, Kelurahan Nunukan Timur.

Kepala Dinas Perikanan Dian Kusumanto menjelaskan, kendaraan roda dua pelat merah yang digunakan untuk berjualan ikan merupakan bantuan yang diberikan pihaknya kepada beberapa warga.

“Itu bantuan dari Dinas Perikanan kepada 12 warga,” kata Dian seperti dilansir Radar Nunukan, Minggu (29/1).

Dia menjelaskan, kendaraan itu diberikan kepada penjual ikan yang membutuhkan.

Menurutnya, ada kekeliruan terkait  pelat yang digunakan. Seharusnya bukan berwarna merah seperti kendaraan dinas.

Pada saat pengadaan kendaraan, pelat itu tak dapat diganti dengan warna hitam.

Dengan begitu, kendaraan tersebut tetap menggunakan pelat merah sesuai kondisi bantuan yang diterima.

Dia menegaskan, peruntukan bantuan kendaraan roda dua dengan pelat merah telah sesuai dengan fungsinya dan digunakan untuk menjual ikan.

Kendaraan dinas berpelat nomor polisi KT 3469 SD terlihat membawa keranjang yang kerap digunakan warga untuk berjualan ikan di Jalan TVRI, Kelurahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News