Heboh! Kendaraan Dinas Dipakai Berjualan Ikan
Selasa, 31 Januari 2017 – 02:42 WIB

PELAT MERAH : Kenderaan roda dua berpelat merah dengan nopol KT 3469 SD ini digunakan menjual ikan keliling.FOTO: ASRULLAH/RADAR NUNUKAN/JPNN
“Jika penjual ikan itu ingin menyimpan bantuan yang diberikan silakan dan menggunakan kendaraan yang lain untuk menjual ikan,” ujar Dian. (nal)
Baca Juga:
Kendaraan dinas berpelat nomor polisi KT 3469 SD terlihat membawa keranjang yang kerap digunakan warga untuk berjualan ikan di Jalan TVRI, Kelurahan
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Tersulut Dendam, 3 Pria Nekat Curi Motor Dinas Polisi di Serang
- Gubernur Kaltim Larang Kendaraan Dinas Dipakai untuk Mudik dan Liburan
- Peringatan! ASN di Sumsel Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik
- Gubri Wahid Ancam Copot Pejabat yang Pakai Mobil Dinas saat Lebaran
- Tegas, Pemprov Jateng Minta ASN Tak Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 2025
- Hidayat Arsani Ingin Anggaran Mobil Dinas Gubernur Babel Dialihkan Beli Ambulans