Heboh Ketum Parpol Dilaporkan ke Polisi Gegara Aniaya Istri Muda, Ini Analisis Reza

Sebaliknya dengan restorative justice, katanya, bagi istri muda, peluangnya untuk memperoleh ganti rugi akan jauh lebih tinggi.
"Bagi suami, risiko residivismenya lebih rendah, apalagi jika disertai terapi setop miras," kata pakar penyandang gelar MCrim dari University of Melbourne Australia itu.
Di sisi lain, bagi negara, biaya penegakan hukumnya lebih ekonomis.
Lembaga penegakan hukum pun bisa terhindar dari 'kekikukan' memproses hukum tokoh elite.
"Bagi keluarga besar, aib bisa ditutup sehingga tidak ada anggota keluarga yang ikut terkena getahnya," tutur pakar yang pernah mengajar di STIK/PTIK itu.
Nah, sekarang menurutnya tinggal lagi pengacara kedua pihak menempuh upaya penyelesaian dugaan penganiayaan itu.
Konon, kata Reza, pada umumnya pengacara kurang sreg dengan restorative justice.
"Dugaan yang masuk akal, mengingat para advokat tampaknya lebih terlatih, berpengalaman, dan diuntungkan lewat retributive justice," ucapnya.
Konon ada ketum parpol besar diduga aniaya istri muda yang dinikahi secara siri. Kasus ini telah dilaporkan ke polisi di Polda Metro Jaya.
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya