Heboh Pembalakan Liar Pakai Ekskavator di Toba, 4 Orang Diringkus

Heboh Pembalakan Liar Pakai Ekskavator di Toba, 4 Orang Diringkus
Petugas saat meninjau pembalakan liar di kawasan hutan Desa Motung, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba, Sumatera Utara. Foto: Dok Polres Toba

Iptu Bungaran menjelaskan pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap para pelaku lainnya yang kemungkinan terlibat dalam pembalakan liar itu.

"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam perkara ini. Namun, penyidik masih terus melakukan pengembangan," jelasnya. 

Baca Juga: Kapolresta Banjarmasin: Kalau Sampai Bripka Bayu tak Dipecat, Jabatan Saya Taruhannya

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 82 Ayat 1 Huruf b UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusak Hutan. (mcr22/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Kasubbag Humas Polres Toba Iptu Bungaran mengatakan kasus itu terungkap saat petugas Dinas Kehutanan Balige melakukan patroli di kawasan hutan tersebut, pada Selasa (25/1).


Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News