Heboh Pembalakan Liar Pakai Ekskavator di Toba, 4 Orang Diringkus
Jumat, 28 Januari 2022 – 14:55 WIB
Iptu Bungaran menjelaskan pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap para pelaku lainnya yang kemungkinan terlibat dalam pembalakan liar itu.
"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam perkara ini. Namun, penyidik masih terus melakukan pengembangan," jelasnya.
Baca Juga: Kapolresta Banjarmasin: Kalau Sampai Bripka Bayu tak Dipecat, Jabatan Saya Taruhannya
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 82 Ayat 1 Huruf b UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusak Hutan. (mcr22/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kasubbag Humas Polres Toba Iptu Bungaran mengatakan kasus itu terungkap saat petugas Dinas Kehutanan Balige melakukan patroli di kawasan hutan tersebut, pada Selasa (25/1).
Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni
BERITA TERKAIT
- 4 Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap Polisi, Perannya Berbeda-beda
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub Sumut dari PDIP
- 10 Orang Jaringan Narkoba Ditangkap Polres Tanjungbalai
- AKBP Budi Setiyono Berangkatkan Puluhan Warga Rohul Mudik Gratis ke Sumbar dan Sumut
- Mbak NW Raup Rp 355 Juta dari Hasil Menipu Warga Simalungun dengan Modus Masuk TNI