Heboh Perwira Bareskrim Lakukan KDRT dan Selingkuh, Propam Langsung Bergerak

Heboh Perwira Bareskrim Lakukan KDRT dan Selingkuh, Propam Langsung Bergerak
Karopenmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Terhitung dari 13 Juni 2023 sampai dengan 4 Juli 2023 oleh Divpropam Polri untuk menjalani sidang KKEP," kata Ramadhan.

Jenderal polisi bintang satu itu mengatakan rencana tindak lanjut dari perkara itu, Polri akan melakukan proses pemberkasan Kode Etik Polri.

"Lalu melaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP)," kata Ramadhan. (cuy/jpnn)


Divisi Propam Polri telah menindaklanjuti laporan dugaan KDRT yang dilakukan salah satu perwira Bareskrim, Iptu MIP terhadap istrinya.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News