Heboh Putri Balqis Korban KDRT di Depok Jadi Tersangka, Suaminya

Heboh Putri Balqis Korban KDRT di Depok Jadi Tersangka, Suaminya
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berupa dugaan penganiayaan terjadi di Depok. Korban bernama Putri Balqis jadi tersangka. Foto/ilustrasi: arsip jpnn.com

"Sang istri terdorong, hingga kemudian sang istri meremas dengan keras alat vital suaminya. Untuk melepaskan remasan itu, sang suami memukul sang istri," tutur Yogen, di Polres Metro Depok, Rabu (24/5).

Setelah itu, suami istri tersebut saling lapor ke Polres Metro Depok.

"Sang istri melapor duluan dan suaminya melapor kemudian. Dua-duanya kami tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Yogen menyebut setelah itu salah satu pihak mengajukan restorative justice, tetapi pihak istri tidak hadir.

"Pada saat upaya restorative justice ini, pihak sang istri tidak hadir sama sekali, sehingga kasusnya tetap berlanjut, dan semuanya ditetapkan sebagai tersangka," kaa Yogen.(mcr19/jpnn)

Artikel ini sudah tayang di JPNN Jabar dengan judul: Lapor Polisi Suami KDRT, Putri Balqis Malah Jadi Tersangka


Kasus KDRT dengan korban Putri Balqis dijadikan tersangka oleh penyidik Polres Metro Depok sedang heboh di media sosial. Polisi buka suara.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News