Heboh Putri Balqis Korban KDRT di Depok Jadi Tersangka, Suaminya
"Sang istri terdorong, hingga kemudian sang istri meremas dengan keras alat vital suaminya. Untuk melepaskan remasan itu, sang suami memukul sang istri," tutur Yogen, di Polres Metro Depok, Rabu (24/5).
Setelah itu, suami istri tersebut saling lapor ke Polres Metro Depok.
"Sang istri melapor duluan dan suaminya melapor kemudian. Dua-duanya kami tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Yogen menyebut setelah itu salah satu pihak mengajukan restorative justice, tetapi pihak istri tidak hadir.
"Pada saat upaya restorative justice ini, pihak sang istri tidak hadir sama sekali, sehingga kasusnya tetap berlanjut, dan semuanya ditetapkan sebagai tersangka," kaa Yogen.(mcr19/jpnn)
Artikel ini sudah tayang di JPNN Jabar dengan judul: Lapor Polisi Suami KDRT, Putri Balqis Malah Jadi Tersangka
Kasus KDRT dengan korban Putri Balqis dijadikan tersangka oleh penyidik Polres Metro Depok sedang heboh di media sosial. Polisi buka suara.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Pemkot Depok Kenalkan Program DEPROK kepada Para Pelaku UMKM
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah
- Kasus Penganiayaan-Pembacokan Mahasiswa Unpam, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
- 4 Pelaku Pembacokan di Cicalengka Ditangkap, yang Buron Menyerah Saja
- Seorang Pelajar Tewas Saat Tawuran di Bandarlampung, 2 Remaja jadi Tersangka
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Info Begini