Heboh Sikat Gigi Berbahan Bulu Babi

Heboh Sikat Gigi Berbahan Bulu Babi
Sikat gigi. Foto: Pixabay

Menurut situs resmi Lembaga Kajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (MUI), istilah bristle secara leksikal adalah a short, stiff hair, dan fiber. Jadi, semua serat rambut yang kaku bisa disebut bristle.

Di dunia industri, bristle memang digunakan untuk bahan pembuat kuas atau sikat (termasuk sikat gigi). Namun, tidak semua berasal dari bulu babi.

Bristle untuk kuas dan sikat bisa bersumber dari bulu hewan. Baik babi, kambing, kuda, maupun unta.

Selain dari bulu hewan, untuk keperluan industri, bristle juga bisa berasal dari bahan sintetis, baik nilon maupun silikon.

Serat tanaman juga pernah digunakan sebagai bahan kuas atau sikat. Serat itu biasa dikenal dengan ijuk.

MUI memang tegas menyatakan, jika kuas atau sikat menggunakan bahan bulu babi, haram hukumnya.

Tapi, biasanya produsen menuliskan dengan detail bahan baku bulu yang digunakan.

Biasanya, untuk sikat atau kuas dengan bahan bulu babi, ditulis boar bristle brush.

Kabar hoaks soal sikat gigi ini disebar dan menimbulkan keresahan masyarakat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News