Heboh Surat Panggilan untuk Nikita Mirzani, Kompol Akbar Merespons Begini
jpnn.com, JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar buka suara soal beredarnya surat panggilan terhadap artis Nikita Mirzani, dengan status tersangka.
Akbar mengaku baru tahu surat panggilan dengan status tersangka itu dari awak media. Dia juga sudah membantah penetapan status Nikita sebagai tersangka.
Namun, dia juga tak menyebut surat itu palsu karena sudah ada paraf dari penyidik.
Di samping itu, Akbar juga membenarkan ada laporan terhadap Nikita dan sedang diusut.
“Saya sendiri mencermati itu (surat) belum teregistrasi secara resmi. Jadi, saya juga tidak memastikan surat itu, terus nama yang tercantum di situ bukan nama saya,” kata Akbar kepada wartawan di Polres Metro Jaksel, Senin (28/6).
Diketahui, di surat yang beredar nama kasat reskrim masih dijabat AKBP Jimmy Christian Samma, yang baru beberapa hari dimutasi menjadi Kapolres Tapanuli Tengah.
Untuk itu, Akbar tak bisa memastikan dari mana munculnya surat panggilan tersebut.
Sebab, proses penyidikan masih berlangsung dan belum ada penetapan tersangka.
Kepolisian buka suara soal surat panggilan terhadap Nikita Mirzani dengan status tersangka. Surat itu disebut belum teregistrasi resmi dan status Nikita belum tersangka.
- Konon Hubungan Nikita Mirzani dan Ajudan Prabowo Cuma Rekayasa untuk Pilpres
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Mirzani Bicara soal LC Karaoke, Ruben Onsu: Dia Berkata Benar
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Mirzani Ditinggalkan Kekasih, Status Hukum Sandra Dewi Diungkap
- Ditinggal Kekasih Gegara LC Karaoke, Nikita Mirzani Bilang Begini
- Konon Nikita Mirzani Ditinggalkan Kekasih Gegara LC Karaoke
- 3 Berita Artis Terheboh: Anak Nia Daniaty Bebas, Nikita Mirzani Ogah Buka Pintu