HEBOH! Tak Pakai Busana, Guru Ngamuk di Rumah Warga

HEBOH! Tak Pakai Busana, Guru Ngamuk di Rumah Warga
Ilustrasi. Pixabay.com

Korban sekaligus pelapor menyatakan bahwa sebenarnya ia menginginkan agar pelapor dikenakan pasal berlapis, yakni selain pengrusakan, juga pengancaman dan penganiayaan. Namun demikian, ia menghormati kerja aparat kepolisian yang telah menetapkan terlapor sebagai tersangka.
(mex)


NANGA BULIK - Plt Kepala sekolah di Desa Petarikan Kecamatan Belantikan Raya ini harus berurusan dengan kepolisian. Pasalnya dia melakukan perbuatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News