Tiga Pemerkosa Dibekuk, Satunya Mahasiswa Universitas Terkenal
jpnn.com - PADANG – Upaya jajaran Satreskrim Polresta Padang mengejar pelaku pemerkosaan terhadap AAR (25), gadis penyandang disabilitas di kawasan Tunggul Hitam, beberapa pekan lalu, membuahkan hasil.
Tiga pelaku berhasil dibekuk. Satu diantaranya masih berstatus sebagai mahasiswa Universitas Bung Hatta (UBH).
Ketiga tersangka diketahui Adam Yordan (20) mahasiswa UBH, Desrianto Putra Tanjung (21) dan Salman Rasyd alias Puyau (20). Dia ditangkap saat tengah berada di kedai yang berada di kawasan Andalas Kecamatan Padang Timur.
Penangkapan itu berdasarkan LP/666/K/V/2016/SPKT UNIT III, tertanggal 18 Mei 2016. Dalam laporan itu, korban AAR (25) mengaku telah diperkosa oleh ketiga tersangka di Tunggul Hitam, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Kototangah.
Penangkapan pertama dilakukan pada Senin, 23 Mei 2016. Tersangka Adam ditangkap di Gang Muhajirin,Kelurahan Tunggul Hitam, Kecamatan Kototangah. Tim opsnal dan unit PPA langsung melakukan pengejaran ke lokasi. Desrianto Putra Tanjung (20) juga diamankan di sana.
Setelah berhasil menangkap dua orang tersangka, petugas terus memburu pelaku Payau. Hingga akhirnya petugas berhasil melacak keberadaan tersangka yang merupakan otak pemerkosaan. Pada Kamis siang, Puyau ditangkap di Andalas.
Kapolresta Padang AKBP Chairul Aziz mengatakan, tiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
”Dari hasil pemeriksaan terhadap ketiga pelaku, modus yang digunakan untuk memperdaya korban dengan menjanjikannya sebagai model, dan pelaku mengaku sebagai fotografer sehingga korban percaya. Saat itulah korban digilir oleh ketiga pelaku,” kata Kapolresta, seperti diberitakan Padang Ekspres (Jawa Pos Group).
PADANG – Upaya jajaran Satreskrim Polresta Padang mengejar pelaku pemerkosaan terhadap AAR (25), gadis penyandang disabilitas di kawasan Tunggul
- Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
- Polisi Ciduk 2 Pelaku Pembuang Bayi di Tanah Abang, Ini Inisialnya
- Dua Bule Amerika Aniaya Pecalang di Bali
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector