Helmut Dipolisikan Gegara Tanda Tangan, Pengacara Ungkap Upaya Kriminalisasi

Helmut Dipolisikan Gegara Tanda Tangan, Pengacara Ungkap Upaya Kriminalisasi
Bareskrim. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Apakah mungkin Pak Thomas yang memalsukan seperti itu? Ya nggak mungkin lah, dokumennya dibawa oleh Willem kok. Bisa jadi orang yang membawa dokumen itu yang memalsukan tanda tangan," tambahnya.

Lebih lanjut, Rusdi pun meminta agar polisi jangan bermain-main dalam perkara ini.

"Karena sedikit demi sedikit udah mulai terkuak mana yang bener mana yang ngga bener. Hati-hati jangan mengambil suatu persoalan dari satu sisi kaca mata kuda. Ingat, masyarakat sudah mulai tahu permasalahan ini," ujarnya.

Bahkan baru-baru ini muncul dugaan upaya penyalahgunaan wewenang lembaga negara untuk menggunakan Jetty PT CLM yang saat ini masih dalam penyidikan.

"Ini jelas sudah abuse of power, menggunakan jetty PT CLM yang sebelumnya dinyatakan tidak berizin. Katanya tak berizin tapi malah dipakai untuk kepentingan jahat mereka," katanya.

Sementara itu, muncul sosok pria berinisial S yang disebut memiliki kedekatan dengan Kabareskim Polri, Komjen Agus Andrianto terkait dengan kasus tersebut.

Rusdi mengatakan pria berinisial S itu sebelumnya berstatus sebagai pengacara Helmut dan dipercaya untuk menangani permasalahan PT Citra Lampia Mandiri.

"Nah, dialah yang waktu itu diberikan suatu tugas untuk memegang masalah itu dengan baik. Tapi antara harapan dan kenyataan berbeda, karena kewenangan yang diberikan nggak bisa dikontrol," lanjutnya.

Kuasa hukum Helmut Hermawan buka suara soal kliennya yang dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pemalsuan tanda tangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News