Hendak Tangkap Pejudi Togel, Polisi Diintimidasi, Dituduh Minta Angpau

Hendak Tangkap Pejudi Togel, Polisi Diintimidasi, Dituduh Minta Angpau
Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dengan dua pelaku judi togel online saat di Mapolres Metro Jakarta Barat, Sabtu (7/11). Foto: Dokumentasi Polres Metro Jakarta Barat

Berdasarkan informasi dari AL, polisi menangkap pelaku lainnya berinisial RS yang juga terbukti sebagai pelaku judi togel online.

Kedua pelaku pun kini sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 303 KUHP Juncto Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman penjara maksimal sepuluh tahun. (mcr1/jpnn)

Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mendapat intimidasi, makian hingga bentakan saat hendak tangkap pejudi togel.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News