Hendarman Tak Mau Langgar HAM
Terpaksa Aktifkan Lagi Kemas dan Salim
Jumat, 27 Februari 2009 – 10:52 WIB

Hendarman Tak Mau Langgar HAM
Baca Juga:
Dia mengatakan, mempekerjakan anak buahnya berdasar keahliannya itu sudah sesuai konstitusi. Bila orang mengkritisi kebijakannya, Hendarman balik mempertanyakan mengapa orang yang menjadi narapidana dipekerjakan tapi tidak pernah ada yang mempermasalahkannya. Sebagai contoh, dia menunjuk mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Rohmin Dahuri yang tetap mengajar mahasiswa IPB di balik sel tahanan. Padahal, Rohmin tersangkut kasus korupsi. "Kenapa nggak ada yang mencelanya," gugatnya.
Meski mendapat berbagai kritik tajam, Hendarman menyampaikan ucapan terima kasih. Sebab, kritik itu merupakan bagian dari upaya membangun dan memperbaiki kinerja kejaksaan. "Saya tidak alergi dengan kritik malah saya ucapkan terima kasih," ucapnya.
Merespons kritik itu, Hendarman telah memerintahkan stafnya mengevaluasi ulang penempatan Kemas dan Salim. "Saya tidak cabut, tapi merevisi sesuai ketentuan perundang-undangan," kelitnya.
JOGJA- Alasan pengaktifan kembali mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kemas Yahya Rahman dan mantan Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus
BERITA TERKAIT
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!