Hendra Ditangkap di Manado, Inilah Kejahatan Buronan Itu di Surabaya

Hendra Ditangkap di Manado, Inilah Kejahatan Buronan Itu di Surabaya
Asisten Intelijen Kejati Sulut Yos Bukara memimpin Tim Tabur menangkap Hendra, buronan kasus penggelapan di Surabaya yang ketahuan berada di Manado. Foto: Ricardo/JPNN.com

Atas permintaan bantuan itu, Tim Tabur Kejati Sulut mulai melakukan pencarian tentang keberadaan terpidana di Kota Manado.

Akhirnya, Hendra ditangkap tanpa perlawanan saat sedang mengurus surat-surat tanah di Kantor Kecamatan Mapanget, Kota Manado.

Berdasarkan fakta hukum yang terungkap dalam persidangan, Hendra menggelapkan uang milik korban Handoko Mintojo Raharjo sebesar Rp 710 juta.

Setelah ditangkap, terpidana Hendra dibawa ke Kantor Kejati Sulut akan diterbangkan ke Surabaya untuk menjalani hukuman penjara selama 1 tahun 3 bulan. (ant/fat/jpnn)

Asisten Intelijen Kejati Sulut Yos Bukara memimpin Tim Tabur menangkap Hendra, buronan kasus penggelapan uang di Surabaya yang ketahuan berada di Manado.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News