Hendra Syahputra Tewas Dianiaya di Tahanan, Wakapolres Ungkap Fakta Mengejutkan Ini

Hendra Syahputra Tewas Dianiaya di Tahanan, Wakapolres Ungkap Fakta Mengejutkan Ini
Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji saat memimpin paparan kasus penganiayaan tahanan di Mapolrestabes Medan, Jumat (26/11). Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com
Akibatnya, para pelaku diancam Pasal 170 Jo Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.(mcr22/jpnn)

Polrestabes Medan telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus penganiayaan tahanan yang menewaskan Hendra Syahputra.


Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News