Hendrik Yance Udam Kecam Separatis yang Senang Wiranto Ditusuk

Hendrik Yance Udam Kecam Separatis yang Senang Wiranto Ditusuk
Hendrik Yance Udam. Foto: ist-source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tokoh muda Papua, Hendrik Yance Udam geram mendengar sikap sejumlah tokoh kelompok separatis Papua yang malah senang dengan insiden penusukan Menko Polhukam Wiranto.

Menurutnya, gejolak Papua yang terjadi beberapa waktu lalu juga tidak terlepas dari ujaran kebencian media sosial yang memanaskan situasi.

“Jangan lagi kalian mem-bully, karena Pak Wiranto ini bagian dari representasi negara. Bagaimana seandainya peristiwa ini terjadi pada keluarga kalian, pasti kalian sedih,” kata Hendrik, Sabtu (12/10).

“Informasi hoaks dan ujaran kebencian yang dilancarkan oleh kelompok separatis dan radikalisme itulah yang membuat Papua semakin panas,” imbuh Koordinator Nasional Gerakan Rakyat Cinta NKRI ini.

Hendrik pun meminta aparat penegak hukum, yakni Cyber Crime Mabes Polri dan Polda Papua untuk memantau setiap akun-akun media sosial yang menyebarkan hoaks dan ujaran yang mengandung kebencian dan setimen SARA. “Semua ini (hoaks, ujaran kebencian dan sentimen SARA) dijadikan kekuatan untuk menghancurkan negara kita,” ujarnya.

Hendrik juga minta Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Polri untuk memblokir akun-akun media sosial yang menyebar ujaran kebencian dan hal-hal negatif yang menjatuhkan kredibilitas negara.

“Media sosial ini ruang empuk bagi kelompok separatis dan radikal menebar berita hoaks dan kebencian. Kalau di dunia nyata saya kira sudah tenang dan bisa diredam,” ujarnya.

Dari pantauan dan sudah beredar, ada sejumlah publikasi yang bernada selebrasi atas insiden penusukan terhadap Wiranto. Publikasi tersebut diduga dibuat oleh akun Lewis Prai Wellip, Global Campaign, dan Manuel Metemko, serta atas nama Johpa, Alex Silolonrattu, Donz Wilkinson, dan Dison. Publikasi tersebut total sudah mendapatkan ribuan interaksi di media sosial, mulai dari likes, komentar dan dibagikan.

Hendrik meminta semua perundungan dihentikan, karena Wiranto bagian dari representasi negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News