Hentikan Budaya Upeti 10 Persen dari Proyek
Rabu, 18 April 2012 – 13:44 WIB
“Kami juga meminta DPRD dan Pemerintah untuk membuat suatu regulasi yang jelas tentang keterlibatan isteri atau saudara pejabat dalam mengerjakan proyek yang didanai oleh APBD karena dapat berpotensi KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme),” tegasnya.
Beberapa aspirasi lainnya telah diserahkan oleh pihak asosiasi kepada dewan. Pihak asosiasi meminta dewan bisa menindaklanjuti aspirasi tersebut, karena dinilai sangat penting. Anggota dewan yang menerima aspirasi tersebut menyampaikan akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan membuat suatu pertemuan yang melibatkan para kepala SKPD dan ketua DPRD, sehingga aspirasi ini dapat dibahas di tingkat dewan secara umum.
Anggota dewan berpendapat, memang perlu ada aturan mengenai pemberdayaan masyarakat asli Papua, dengan mengacu pada UU Otsus. Disampaikan anggota dewan, memang pada dasarnya di Kabupaten Mimika ini agak sulit, karena segala sesuatu mungkin saja terjadi tergantung kedekatan. Oleh sebab itu dibutuhkan terobosan yang besar dengan kekuatan yang besar pula untuk masalah ini. (jet)
TIMIKA – Komisi C DPRD Mimika yang membidangi infrastruktur, Selasa (17/4) melakukan tatap muka dengan para pengusaha kecil dan menengah, yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bantuan Listrik Gratis Sasar 27.921 Rumah Tangga di Jawa Barat
- Lagi, Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Kepri
- Presiden Prabowo Beri Instruksi, Dirnarkoba Polda Riau Kombes Manang Langsung Bergerak
- Ada Kursus Komputer untuk Honorer yang Mengikuti Seleksi PPPK di Daerah Ini, Gratis
- Tekan Stunting, Pemkot Palembang Luncurkan Dapur Sehat
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Pemkot Tangerang, Jatmiko: Hasilnya Luar Biasa, Sebagian Besar Lulus