Hentikan Budaya Upeti 10 Persen dari Proyek

Hentikan Budaya Upeti 10 Persen dari Proyek
Hentikan Budaya Upeti 10 Persen dari Proyek
TIMIKA – Komisi C DPRD Mimika yang membidangi infrastruktur, Selasa (17/4) melakukan tatap muka dengan para pengusaha kecil dan menengah, yang tergabung dalam wadah organisasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan Asosiasi di Kabupaten Mimika.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Mimika tersebut guna membahas beberapa aspirasi, diantaranya berkaitan dengan pelaksanaan proyek-proyek di Kabupaten Mimika yang dinilai kurang melibatkan putra asli Papua. Salah satu aspirasi yang disampaikan pengusaha kecil dan menengah adalah permintaan untuk menghentikan kebiasaan upeti sebesar 10 persen.

 

Pertemuan tersebut juga dihadiri anggota Komisi B DPRD Mimika, H. M. Darwis, dan Anggota Komisi A DPRD Mimika, Fandanita Silimang, SH MH. Sementara dari kalangan pengusaha, hadir Wakil Ketua Kadin Herry D. Warbabkay, Kelly Klemen (Ketua Ardin), C Modouw (Kadin), Alex Wanimbo (Ardin), Hendrik Mayau.

Seperti dikemukakan Herry D. Warbabkay, pihaknya  meminta adanya keberpihakan pemerintah terhadap pengusaha menengah dan kecil, karena pengusaha kecil merupakan asset daerah. Lebih daripada itu, pengusaha kecil pada umumnya didominasi oleh pengusaha putra asli Papua.

TIMIKA – Komisi C DPRD Mimika yang membidangi infrastruktur, Selasa (17/4) melakukan tatap muka dengan para pengusaha kecil dan menengah, yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News