Hentikan Peradilan Sesat KPK!
Kamis, 27 Juli 2017 – 19:48 WIB

Pansus hak angket KPK. Foto: Humas DPR
Selama penyekapan, dia dipaksa bekerjasama dan harus mengikuti semua keinginan KPK.
"Mereka mengancam akan memenjarakan anak dan istri saya karena ikut mencicipi (duit) dari Muchtar Effendi," katanya. (adv/jpnn)
Tujuan awal dibentuknya Panitia Khusus Angket KPK merupakan upaya DPR untuk menelusuri kebenaran dan keadilan, jangan sampai lembaga penegak hukum
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Martin Manurung: Presiden dan DPR Sepemikiran Tuntaskan RUU PPRT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang