Heran, Anggaran Riset Dipangkas Dua Kali

Heran, Anggaran Riset Dipangkas Dua Kali
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MAKASSAR - Ketua Dewan Riset Nasional (DRN) Bambang Setiadi menyoroti pemangkasan anggaran riset oleh pemerintah.

Padahal di dalam udang-undang jelas disebutkan, pemerintah tidak boleh memangkas anggaran riset. Kecuali bila tujuan pemangkasannya untuk efisiensi. Itu pun tidak boleh merata.

"Aturan undang-undang sudah jelas tapi anggaran riset tetap dipotong sampai dua kali lagi. Piye toh?" kata Bambang dalam Seminar Internasional STP dan Seminar Nasional Dewan Riset Nasionan (DRN) di Makassar, Rabu (9/8).

Menurut Bambang, riset untuk kesehatan dan pertahanan keamanan tidak boleh dipotong karena dibutuhkan masyarakat banyak.

Menanggapi itu Menteri Riset, Teknologi, Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan, walaupun ada pemangkasan, riset dan publikasi harus tetap jalan. Jangan hanya terfokus pada dana pemerintah tapi bisa juga mengandalkan sumber lainnya.

Tidak hanya itu, Perguruan Tinggi dan Lembaga Litbang diminta terus mengembangkan kemampuannya agar bisa menghasilkan inovasi bermanfaat masyarakat. Dengan kualitas hasil riset dan inovasi bisa didorong untuk diterapkan di Science Techno Park (STP) maupun ndustri.

"Triple helix harus didorong karena peneliti, dunia usaha, dan masyarakat sangat berperan penting dalam pembangunan ekonomi nasional dan daerah," ujar Menteri Nasir.

Dia menambahkan inovasi tidak bisa muncul tanpa adanya perekayasa. Hasil riset untuk menjadi sebuah inovasi dan teknologi yang bermanfaat bagi masyarakat, harus bisa dihilirisasi dan dikomersialisasikan ke industri kemudian dimanfaatkan oleh masyarakat.

Ketua Dewan Riset Nasional (DRN) Bambang Setiadi menyoroti pemangkasan anggaran riset oleh pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News