Hergun: Seret Investor hingga Debt Collector Pinjol Ilegal ke Pengadilan

Hergun: Seret Investor hingga Debt Collector Pinjol Ilegal ke Pengadilan
Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan meminta aparat hukum menindak tegas investor hingga debt collector pinjol ilegal dan menyeret mereka pengadilan. Ilustrasi Foto: dokpri Hergun

Dia juga menilai aksi SWI dan Komenkominfo yang telah menutup ribuan fintech tak berizin belum mampu memberantas keberadaan pinjol ilegal.

"Bagai pepatah, mati satu tumbuh seribu. Pinjol ilegal terus tumbuh dan setiap saat menebar perangkap dan menjerat masyarakat yang sedang kesulitan dana," ucapnya.

Oleh karena itu, dia mendorong pemerintah memberantas pinjol ilegal melalui pencegahan dan penindakan. Sisi pencegahan, edukasi mengenai bahaya pinjol illegal harus lebih masif.

Kemudian, BI dan OJK perlu membuat terobosan untuk memperkuat lembaga keuangan, baik perbankan, koperasi, PNM maupun pegadaian agar memberikan kemudahan pinjaman kepada rakyat di seluruh pelosok negeri.

Baca Juga: Oknum Kapolsek Bikin Malu Polri, Kapolda Minta Maaf, Begini Kalimatnya

Upaya lainnya bisa dengan moratorium izin pinjol, serta mengingatkan masyarakat membaca baik-baik persyaratan sebelum meminjam dana lewat fintech.

"Jangan mudah tergiur bunga murah dan gampangnya persyaratan meminjam," ujar politikus asal Sukabumi itu.

Terkait penindakan, para penyelenggara pinjol ilegal beserta debt collector bisa dijerat dengan pidana. Terutama, bagi pelaku yang menyebarkan data pribadi, melakukan pengancaman, bahkan kekerasan fisik dan pengambilan barang saat penagihan.

"Otoritas terkait dan aparat penegak hukum harus secara intensif memberantas pinjol-pinjol ilegal. Seluruh pihak terkait, mulai dari investornya, operatornya, hingga debt collector-nya harus ditindak tegas serta diajukan ke pengadilan," tandas Hergun. (fat/jpnn)

Anggota Komisi XI DPR heri Gunawan meminta aparat hukum menindak tegas investor hingga debt collector pinjol ilegal dan menyeret mereka pengadilan.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News