Herman Felani Terbukti Korupsi

Hukuman Diringankan Karena Dianggap Berjasa bagi Perfilman

Herman Felani Terbukti Korupsi
Herman Felani saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selasa (17/4) dengan agenda pembacaan vonis. Foto : Arundono W/JPNN
Namun Herman juga sudah mengembalikan sebagian kerugian negara melalui KPK. Jumlahnya Rp 888 juta. "Sehingga keuntungan akhir yang diperoleh terdakwa adalah Rp 1,34 miliar," papar Pangeran.

Yang pasti vonis dari majelis itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya JPU KPK mengajukan tuntutan agar Herman dijatuhi  hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Selain itu, JPU juga meminta majelis memerintahkan Herman membayar kerugian negara seberar Rp 3,55 miliar.

Sebelum putusan dibacakan, majelis menguraikan hal-hal yang memberatkan hukuman. Herman dianggap melakukan tindakan yang kontraproduktif dengan upaya pemberantasan kporupsi.

Sementara hal yang meringankan, karena Herman selalu bersikap sopan di persidangan dan memiliki tanggungan keluarga. Majelis juga menganggap Herman telah berjasa. "Terdakwa ikut berjasa memajukan dunia perfilman nasional dan menghibur masyarakat," ucap majelis.

JAKARTA - Aktor era 1980-1990an, Herman Felani, dijatuhi hukuman pidana penjara selama empat tahun. Herman dinyatakan terbukti korupsi pada proyek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News