Herman Herry Tak Keberatan Koruptor Dibebaskan Atas Nama Kemanusiaan

Herman Herry Tak Keberatan Koruptor Dibebaskan Atas Nama Kemanusiaan
Ketua Komisi III DPR Herman Herry. Foto: Ricardo/JPNN.com

Lebih jauh Herman menegaskan bahwa semua terobosan yang dilakukan pemerintah harus sesuai dengan hukum yang berlaku. Namun, ujar Herman, yang perlu diingat juga adalah bahwa keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi, atau dikenal dengan istilah salus populi suprema lex esto.

“Saat ini bukan waktunya untuk saling menyalahkan, tetapi mengutamakan keselamatan karena keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi,” pungkas Herman. (boy/jpnn)

Rencana Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly membebaskan 300 narapidana korupsi untuk mencegah pandemi Covid-19 di lembaga pemasyarakatan (lapas) menuai pro dan kontra


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News