Heroe Sebut Kasus Richard Mille Sudah Disampaikan Kompolnas kepada Kapolri

Heroe Sebut Kasus Richard Mille Sudah Disampaikan Kompolnas kepada Kapolri
Kuasa hukum Tony Trisno, Heroe Waskito mengadukan dugaan pemerasan oleh oknum polisi ke Kompolnas. Foto: Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com

Sementara untuk kasus dugaan penipuan McLaren dan Richard Mille sudah disetop polisi penanganannya tanpa alasan yang kuat.

"Karena ketidakjelasan penghentian kasus ini, ditambah adanya dugaan kuat terjadi pemerasan dalam kasus Richard Mille, kami mesti mengadukan hal itu kepada Kompolnas," tutur Heroe.

Oleh karena itu, Heroe berharap Kapolri Jenderal Listyo menindaklanjuti keluhan kliennya yang telah disampaikan melalui Kompolnas.

Sebelumnya, Heroe juga mengaku sudah mengadukan penanganan kasus yang sama kepada Komisi III DPR RI.

"Kami juga berharap Kapolri bisa mendorong jajarannya agar membuka kasus ini secara terang benderang, termasuk kasus pemerasan yang dilakukan oknum-oknum anggotanya," ucap Heroe Waskito.(fat/jpnn)

Kuasa hukum Tony Trisno, Heroe Waskito menyebut kasus Richard Mille yang dialami kliennya sudah disampaikan Kompolnas kepada Kapolri.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News