Herry Wiryawan Dihukum Mati, Ustaz HNW Berkomentar Begini

Herry Wiryawan Dihukum Mati, Ustaz HNW Berkomentar Begini
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengapresiasi majelis hakim memvonis Herry Wiryawan dengan hukuman mati. ilustrasi. Foto: Humas MPR RI

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengingatkan instrumen hukum yang tersedia di Indonesia seperti Undang Undang Perlindungan Anak.

Dia mengatakan Undang Undang masih berlaku dan sangat memadai untuk menjerat pelaku dengan pemberatan, maupun vonis maksimal.

Termasuk juga untuk maksimal dalam pemberian perlindungan terhadap korban.

“Hadirnya para aparat penegak hukum yang konsisten dan berani menjatuhkan vonis tersebut, demi keadilan dan manfaat hukum,” kata HNW. (mrk/jpnn)


Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengapresiasi majelis hakim memvonis Herry Wiryawan dengan hukuman mati.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News