Hidayat MPR Mengaku Usulannya Sudah Disetujui Menteri Agama
Menag menyetujui usulan HNW dan berkomitmen untuk menjalankannya. Hal itu bahkan menjadi Kesimpulan dan Keputusan Rapat Komisi VIII DPR RI dengan Menag (9/4), di antaranya mengenai kewajiban alokasi anggaran yang memadai untuk pelaksanaan belajar jarak jauh di Ponpes, Madrasah, dan Perguruan Tinggi Keagamaan; serta kewajiban penggunaan dana abadi pendidikan untuk membantu Guru Pendidikan Islam dan mahasiswa Indonesia yang kuliah di Perguruan Tinggi Keagamaan baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang terdampak oleh Covid-19.
“Sumber anggaran dana abadi pendidikan keagamaan harus digunakan secara maksimal untuk Siswa/Mahasiswa dan Guru sekolah keagamaan, jangan sampai dananya diambil tapi manfaatnya tidak diberikan oleh Pemerintah dan tidak dirasakan oleh Rakyat yang terdampak akibat darurat covid-19,” tegasnya.(jpnn)
Hidayat MPR menuturkan usulannya tersebut sudah ia sampaikan langsung ke Menag saat Raker secara virtual antara Komisi VIII DPR dengan Menag.
Redaktur & Reporter : Friederich
- KWP Beri Santunan untuk Anak Yatim Piatu dan Santri Tafiz
- Menemani Konsumen Mudik, Suzuki Hadirkan Bengkel Siaga 24 Jam, Berikut Lokasinya
- Komisi VI DPR Apresiasi Kesiapan Pertamina Menghadapi Lebaran 2024
- Tebar Berkah Ramadan, Mandiri Group Santuni 57.000 Anak Yatim dan Duafa
- Persiapan Pertamina Menghadapi Lebaran 2024 Dinilai Lebih Baik
- Waskita Karya Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim Piatu