Hidayat MPR Mengaku Usulannya Sudah Disetujui Menteri Agama

Menag menyetujui usulan HNW dan berkomitmen untuk menjalankannya. Hal itu bahkan menjadi Kesimpulan dan Keputusan Rapat Komisi VIII DPR RI dengan Menag (9/4), di antaranya mengenai kewajiban alokasi anggaran yang memadai untuk pelaksanaan belajar jarak jauh di Ponpes, Madrasah, dan Perguruan Tinggi Keagamaan; serta kewajiban penggunaan dana abadi pendidikan untuk membantu Guru Pendidikan Islam dan mahasiswa Indonesia yang kuliah di Perguruan Tinggi Keagamaan baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang terdampak oleh Covid-19.
“Sumber anggaran dana abadi pendidikan keagamaan harus digunakan secara maksimal untuk Siswa/Mahasiswa dan Guru sekolah keagamaan, jangan sampai dananya diambil tapi manfaatnya tidak diberikan oleh Pemerintah dan tidak dirasakan oleh Rakyat yang terdampak akibat darurat covid-19,” tegasnya.(jpnn)
Hidayat MPR menuturkan usulannya tersebut sudah ia sampaikan langsung ke Menag saat Raker secara virtual antara Komisi VIII DPR dengan Menag.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh