Hidayat Nur Wahid: Intinya Adalah Penegakan Hukum

Hidayat Nur Wahid: Intinya Adalah Penegakan Hukum
Hidayat Nur Wahid: Intinya Adalah Penegakan Hukum. Foto: MPR

jpnn.com - JAKARTA - Dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama terus menggelinding, dan menjadi bahan perbincangan d iberbagai daerah.

Pemandangan seperti itu setidaknya tampak, pada pelaksanaan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, yang berlangsung di Banda Aceh, Minggu (20/11) malam.

Sosialisasi yang dilaksanakan atas  kerja sama MPR RI dengan

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Aceh itu menghadirkan dua orang narasumber.

Masing-masing Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid dan Anggota FPKS MPR Nasir Djamil.

Pada saat tanya jawab itulah kedua narasumber dihujani berbagai pertanyaan terkait penistaan agama yang dilakukan Ahok.

Berbagai pertanyaan dilontarkan para peserta, mulai dari soal rasa kebhinnekaan hingga kepastian hukum pada kasus tersebut.

Menjawab berbagai pertanyaan itu, Hidayat mengatakan, ada sebagian orang yang salah dalam mengartikan aksi damai 4 November.

JAKARTA - Dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama terus menggelinding, dan menjadi bahan perbincangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News