Hidayat Yakin PKS Taat Hukum
Senin, 20 Mei 2013 – 13:19 WIB
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid mengaku, tidak tahu mengenai persoalan dana kampanye sebesar dua triliun rupiah.
Namun demikian Hidayat meyakini bahwa PKS taat hukum. Ia menerangkan, ada beberapa sumber pendanaan partai yang dipimpin oleh Anis Matta.
"Sumber partai selain iuran anggota juga dari APBN yang jumlah per satu suara Rp1000. Kemudian ada juga sumbangan dari individu atau pengusaha," ujar Hidayat di DPR, Jakarta, Senin (20/5).
Hidayat menyatakan, sumbangan dari individu maksimal satu miliar rupiah per tahun. Sementara itu dari pengusaha maksimal Rp7,5 miliar per tahun. "Pengusaha yang dimaksud tentu tidak dalam konotasi negatif artinya tidak melanggar hukum," kata dia.
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid mengaku, tidak tahu mengenai persoalan dana kampanye sebesar dua triliun
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Fortuner Masuk Jurang di Bromo, Tidak Ada Jejak Pengereman
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik untuk Honorer Tendik, Semoga Dikabulkan
- Di Era Digital Provokasi dan Hoaks Jadi Tantangan Demokrasi
- Masa Kontrak PPPK Hingga 20 April 2029
- Pernyataan Terbaru Dirjen GTK soal PPPK 2024 & Guru Honorer, Penting
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Pendaftaran CPNS 2024, Guru P1 Negeri Diakomodasi, 150 Kursi Jalur Afirmasi