Himpitan Kegiatan Hulu Migas dengan Lahan Pertanian Harus Segera Diselesaikan
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat perencanaan wilayah, Izaac Tony Matitaputty mengatakan, setiap persoalan terkait himpitan antara lahan pertanian dan kegiatan hulu migas, harus segera diselesaikan.
Termasuk, lahan persawahan bisa dialihfungsikan menjadi sumur migas, asalkan petani juga mendapatkan ganti untung.
“Kalau di lahan persawahan ternyata ditemukan sumber migas yang akan memberi nilai tambah yang tinggi bagi perekonomian nasional dan masyarakat setempat, termasuk ketahanan energi nasional, maka bisa dialihfungsikan. Tetapi harus ada ganti untung bagi masyarakat,” kata Izaac.
Namun, jika terjadi himpitan maka harus dicari solusi yang saling menguntungkan dan pada akhirnya tidak terjadi tumpang tindih penggunaan lahan.
“Di satu sisi bisa menjaga ketahanan energi, tapi ketahanan pangan juga jangan sampai terganggu,” tutur Izaac.
Oleh karena itu, guna tetap mempertahankan ketahanan pangan tersebut, maka harus diberikan lahan pengganti bagi masyarakat.
Namun mengingat keterbatasan lahan, misalnya di Jawa, bisa saja pada lahan pengganti tersebut diterapkan program intensifikasi pertanian.
Terpenting, produksi pangan tidak terganggu karena alih fungsi, atau bahkan bisa ditingkatkan.
jika terjadi himpitan maka harus dicari solusi yang saling menguntungkan dan pada akhirnya tidak terjadi tumpang tindih penggunaan lahan.
- Pertamina Hulu Rokan jadi Penghasil Migas Nomor 1 di Indonesia Sepanjang 2023
- Kemudahan Akses Lahan & Perizinan Hulu Migas Bisa Mendukung Ketahanan Energi
- 1.414 Hektare Lahan Dibuka Untuk Pertanian di Batang
- Semester I 2024: Pertamina Hulu Energi Catatkan Kinerja Cemerlang
- Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024
- Dukung Distribusi Energi Idulfitri 2024, PHE Pastikan Pasokan Terpenuhi