Hina NU di YouTube, Gus Nur Divonis 18 Bulan Penjara

Hina NU di YouTube, Gus Nur Divonis 18 Bulan Penjara
Sidang kasus ujaran kebencian, Gus Nur. Foto : Pojokpitu

Sementara itu, puluhan santri Nahdlatul Ulama juga bersyukur atas vonis 1,5 tahun penjara.

Sidang pembacaan vonis Gus Nur ini mendapat pengamanan ekstra dari TNI, Polri dengan mengerahkan 1.140 personel dan menutup total Jalan Raya Arjuna. (yos/pojokpitu/jpnn)

Terdakwa kasus ujaran kebencian hina NU Gus Nur menyatakan banding atas vonis hakim.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News