Hindari Politisasi Kasus Penunggak Pajak

DPR Tunggu Data Resmi Ditjen Pajak

Hindari Politisasi Kasus Penunggak Pajak
Hindari Politisasi Kasus Penunggak Pajak
JAKARTA - Panita Kerja (Panja) Pajak DPR menunggu surat jawaban dari Ditjen Pajak perihal klarifikasi data terkait daftar para penunggak pajak. Ketua Panja Pajak DPR, Melchias Markus Mekeng, menyatakan bahwa DPR tidak akan menyampuri kasus yang ditangani Ditjen Pajak.

Namun Melchias yang juga duduk sebagai Wakil Ketua Komisi Keuangan DPR itu mensinyalir politisasi kasus perpajakan. Menurut Melchias, pihaknya meminta daftar nama penunggak pajak di atas Rp 10 miliar. “Ini sangat penting jangan sampai persoalan pajak menjadi alat kepentingan politik sesaat demi mencari muka kepada pimpinan, namun bisa merusak tatanan kelembagaan serta etika sebagai pejabat publik,” ujar Melchias di gedung DPR RI, Selasa (9/2).

Menurutnya, nama-nama penunggak pajak yang akan diserahkan Dirjen Pajak itu akan memperjelas status dan keberadaan para penunggak pajak. "Yang jelas, bila ada penunggak pajak yang sudah masuk ke ranah hukum, maka hal itu menjadi kewenangan aparat,” tandasnya.

Melchias juga menegaskan, fokus kerja Panja Pajak di DPR lebih pada persoalan teknis dan tidak terkait persoalan hukum. “Kalau ke ranah hukum, tentunya menjadi kewenangan penegak hukum. Kalau ada penunggak pajak yang masih terkait masalah, tentunya akan kita persoalan, kenapa masalahnya tidak tuntas. Prinsipnya, kita akan menanyakan berbagai persoalan, sehingga panja bisa mendapatkan masukan yang jelas tentang status para penunggang pajak,” tukasnya.

JAKARTA - Panita Kerja (Panja) Pajak DPR menunggu surat jawaban dari Ditjen Pajak perihal klarifikasi data terkait daftar para penunggak pajak. Ketua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News