Hindari Politisasi Kasus Penunggak Pajak
DPR Tunggu Data Resmi Ditjen Pajak
Selasa, 09 Februari 2010 – 18:11 WIB
Politisi Golkar itu mengakui, penerimaan sektor pajak dalam beberapa tahun terakhir semakin menurun, bahkan ada trend penurunan secara permanen dari 13,5% pada APBN TA 2007, 13,2% APBN TA 2008, 13,6% pada tahun 2009, dan 12,4% pada tahun 2010. Menurutnya, penurunan penerimaan pajak ini perlu mendapat perhatian serius dalam upaya meningkatkan kemandirian bangsa.
Menurut Melchias, salah satu penyebab dari penurunan penerimaan negara dari sektor pajak adalah banyaknya tunggakan dari wajib pajak terutama dari perusahaan baik yang dimiliki negara maupun swasta asing dan domestik. Saat ini, tunggakan 100 wajib pajak terbesar saja mencapai angka sebesar Rp 17,5 triliun dan kalau dibiarkan akan menyebabkan kerugian negara yang lebih besar. “Karena itu, panja mendesak agar Dirjen Pajak segera menyelesaikan masalah tunggakan pajak ini dengan menjadikan peraturan perundang-undangan sebagai instrumen penyelesaian masalah,” ujarnya.(afz/ara/jpnn)
JAKARTA - Panita Kerja (Panja) Pajak DPR menunggu surat jawaban dari Ditjen Pajak perihal klarifikasi data terkait daftar para penunggak pajak. Ketua
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- PT Shuoshi Indonesia Investment Sukses Ekspor Perdana Komoditas Feronikel ke China
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Gudang Berikat Kepada Perusahaan Reparasi Pesawat
- Gelar RUPST, Bekasi Fajar Targetkan Pendapatan Hingga Rp700 Miliar
- Modernland Realty Konsisten Bangun Township Kota Modern
- Wamenaker Afriansyah: Pertahankan Nilai-Nilai Pancasila dalam Hubungan Industrial
- Pertamina dan Komisi VII DPR Mendukung Peningkatan Lifting Migas Nasional