Pemerintah Kirim Notifikasi, Renegosiasi ACFTA Berlanjut

Pemerintah Kirim Notifikasi, Renegosiasi ACFTA Berlanjut
Pemerintah Kirim Notifikasi, Renegosiasi ACFTA Berlanjut
JAKARTA - Menteri Perindustrian RI (Menperin) RI, MS Hidayat, menerangkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat notifikasi untuk negosiasi ulang perpanjangan, atau penundaan pemberlakuan ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA).

"Pemerintah hingga saat ini terus melakukan komunikasi lanjutan, untuk negosiasi ulang penerapan ACFTA di Indonesia. Selain itu, kami juga terus berkomunikasi dengan China dan negara-negara lain," ungkap Hidayat di Jakarta, Selasa (9/2).

Dijelaskannya, surat notifikasi tersebut dikirimkan melalui Dirjen Kerjasama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Gusmardi Bustami. Namun, Hidayat sendiri mengakui bahwa hingga saat ini belum mendengar hasil dari pengiriman notifikasi tersebut.

"Tetapi perlu ditegaskan di sini, langkah negosiasi ulang memang merupakan suatu langkah kebijakan yang lumrah dilakukan semua negara, karena langkah ini adalah strategi perundingan perdagangan internasional untuk melindungi industri dalam negeri," paparnya.

JAKARTA - Menteri Perindustrian RI (Menperin) RI, MS Hidayat, menerangkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat notifikasi untuk negosiasi ulang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News