Pemerintah Kirim Notifikasi, Renegosiasi ACFTA Berlanjut
Selasa, 09 Februari 2010 – 17:19 WIB
Pemerintah Kirim Notifikasi, Renegosiasi ACFTA Berlanjut
JAKARTA - Menteri Perindustrian RI (Menperin) RI, MS Hidayat, menerangkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat notifikasi untuk negosiasi ulang perpanjangan, atau penundaan pemberlakuan ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA).
"Pemerintah hingga saat ini terus melakukan komunikasi lanjutan, untuk negosiasi ulang penerapan ACFTA di Indonesia. Selain itu, kami juga terus berkomunikasi dengan China dan negara-negara lain," ungkap Hidayat di Jakarta, Selasa (9/2).
Baca Juga:
Dijelaskannya, surat notifikasi tersebut dikirimkan melalui Dirjen Kerjasama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Gusmardi Bustami. Namun, Hidayat sendiri mengakui bahwa hingga saat ini belum mendengar hasil dari pengiriman notifikasi tersebut.
"Tetapi perlu ditegaskan di sini, langkah negosiasi ulang memang merupakan suatu langkah kebijakan yang lumrah dilakukan semua negara, karena langkah ini adalah strategi perundingan perdagangan internasional untuk melindungi industri dalam negeri," paparnya.
JAKARTA - Menteri Perindustrian RI (Menperin) RI, MS Hidayat, menerangkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat notifikasi untuk negosiasi ulang
BERITA TERKAIT
- World Safety Day 2025: IWIP Perkuat Budaya K3 di Lingkungan Kerja
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Lippo Karawang Siapkan Hunian dan Komersial Terbaru, Cek di Sini Harganya
- Peluncuran COCOBOOST di Ajang Mizone Active Zone Seru
- Investasi di Bidang SDM Bikin Bank Mandiri Raih Predikat Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya