HIPMI Desak Regulasi Bisnis Taksi

jpnn.com - JAKARTA - Demonstrasi besar-besaran sopir taksi konvensional beberapa waktu lalu ditengarai karena lambannya pemerintah mengisi kevakuman regulasi untuk taksi berbasis aplikasi online.
Karena itu, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengharapkan pemerintah segera menerbitkan regulasi untuk menengahi kisruh antar perusahaan taksi model bisnis lama versus taksi ride sharing dengan bisnis model baru.
“Kalau pemerintah kesulitan meregulasi taksi berbasis aplikasi online yang memanfaatkan celah hukum dan aturan, sebaiknya pemerintah melakukan deregulasi untuk pelaku usaha taksi konvensional, agar mereka dapat bersaing dalam kondisi yang setara dan tidak diberatkan aturan yang membuat mereka tidak kompetitif," tutur Ketua Umum BPC HIPMI Jakarta Pusat Muhammad Aaron Annar Sampetoding kemarin.
Dia melanjutkan, Hipmi sangat mendukung pertumbuhan usaha berbasis aplikasi. Pihaknya pun berharap pertumbuhan bisnis online tetap berkelanjutan dan berkembang.
“Karenanya bisnis itu harus memberikan nilai tambah terhadap Indonesia, tapi bukan pertumbuhan yang kebablasan dan tidak taat hukum dan aturan,” tegas Aaron. (dew)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik
- SP JICT: May Day 2025 Momentum Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Nasional
- Bank Mandiri dan KJRI Penang Gelar Mandiri Sahabatku untuk Memacu Kewirausahaan PMI
- KBA Garmin Menghadirkan Teknologi Navigasi hingga Multimedia untuk Pengalaman Sempurna