HKPI Gelar Pelatihan untuk Meningkatkan Kualitas Kurator

HKPI Gelar Pelatihan untuk Meningkatkan Kualitas Kurator
Ketua Umum HKPI Soedeson Tandra (kiri) selaku narasumber bersama Maruli Tua Silaban (kanan) sebagai Moderator dalam Pelatihan Khusus/Upgrading Anggota HKPI, di Jakarta, Jumat (31/8/2018). Foto: Dok. HKPI

Dr. M. Achsin selaku Ketua Dewan Sertifikasi HKPI sekaligus Presiden PPLI saat menjadi narasumber pelatihan HKPI.

Sementara itu, Achsin memberikan penjelasan dan pengenalan tentang fungsi dan peran Visum Akuntasi Forensik dalam proses PKPU. Caranya adalah cara memahami pengertian visum et repertum di bidang keuangan, Akuntasi, Forensik, Akuntasi Forensik sama dengan audit investigatif. Selain itu, akuntan publik vs auditor forensik, hubungan bukti general audit dengan alat bukti hukum, pulbaket dan puldatakejahatan keuangan dengan rumus 5 W + 2H untuk mengetahui hypothetical construction of crime, hypothesis ‘who?’ dalam legal audit dan financial due diligence.(fri/jpnn)


Untuk meningkatkan mutu, kualitas dan profesionalitas kurator, organisasi Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia melakukan Pelatihan Khusus Berkelanjutan.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News