HKTI Terus Dorong KPK Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Pupuk
Jumat, 27 Juli 2012 – 01:34 WIB
Bahkan kini FITRA juga menemukan kejanggalan dalam proyek pupuk lainnya di Kementan. Menurut Uchok, terdapat lelang Paket B untuk dekomposer cair pengadaan tahun 2012 dengan nomor 01.4/Dok.Peng/Pan/B/03/2012 tertanggal 30 Maret 2012 yang dimenangkan PT Lestari Cipta Anugerah dan PT Bagus Bintang Perkasa. Kedua perusahaan itu dinyatakan menang melalui pengumuman oleh panitia lelang pada 11 Juni 2012.
Tapi ternyata, Peraturan Menteri Pertanian 70/Permentan/SR.140/10/2011 yang menjadi dasar lelang tidak menyebut adanya pengadaan dekomposer karena yang disebut hanya tender pupuk organik. Uchok pun menduga ada pelanggaran atas Peraturan Presiden (Perpres) 54 Tahun 2010 yang selama ini menjadi pedoman pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahn.
"Jadi pengadaannya diduga bukan hanya menyalahi Peraturan Mentan, tapi juga menabrak Perpres. Ini semakin menguatkan dugaan adanya kongkalikong antara pemenang tender dengan pihak-pihak tertentu,” jelasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Adanya kejanggalan dalam proses tender proyek pengadaan dekomposer cair dan pupuk hayati cair di Kementrian Pertanian (Kementan) terus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
- Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi